Saturday, October 11, 2008

CPNS 2008 DEPARTEMEN PERDAGANGAN

PANITIA REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DEPARTEMEN PERDAGANGAN TAHUN 2008
P E N G U M U M A N
Nomor : 01/PRCPNS/09/2008

Dalam rangka mengisi lowongan formasi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2008, Departemen Perdagangan membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dengan ketentuan sebagai berikut :
A. LOWONGAN FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
Jumlah Formasi dan Kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
PERSYARATAN PELAMAR
1. Persyaratan Umum
a) Warga Negara Indonesia Yang Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan memiliki Integritas yang tinggi terhadap NKRI;
b) Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI;
c) Tidak berkedudukan sebagai Anggota atau Pengurus Partai Politik;
d) Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas/ tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
e) Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap;
f) Memenuhi jenjang pendidikan dan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan
g) Sehat jasmani dan rohani dan bebas pemakaian narkoba yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba
h) Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
2. Persyaratan Khusus :
a. Bagi Pelamar berpendidikan Pasca Sarjana (S2):
1) Usia maksimal 32 tahun per 1 Oktober 2008
2) Lulus Perguruan Tinggi Negeri/ Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
3) IPK minimal 3,2
b. Bagi pelamar berpendidikan Sarjana (S1):
1) Usia maksimal 30 tahun per 1 Oktober 2008
2) Lulus Perguruan Tinggi Negeri/ Lulus Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
3) IPK minimal 2,75
c. Bagi pelamar berpendidikan Sarjana Muda/ Diploma III/ (DIII):
1) Usia maksimal 27 tahun per 1 Oktober 2008
2) Lulus Perguruan Tinggi Negeri/ Lulus Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
3) IPK minimal 2,75
Lihat di : http://www.depdag.go.id/index.php?option=link_khusus&task=detil&id=61

Related Posts by Categories



Widget by Hoctro | Jack Book